}); Peran Masyarakat sangat penting Dalam Penanggulangan Bencana
Logo
images

Peran Masyarakat sangat penting Dalam Penanggulangan Bencana

Oleh: Ryan Sudrajat P. Putra, S.TP

Staff Operasional BMKG Stasiun Klimatologi Kupang

          Indonesia merupakan negara yang rawan akan bencana alam. Sebagai negara kepulauan, Indonesia dilewati garis khatulistiwa yang menyebabkan negara ini beriklim tropis dan hanya memiliki dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dua musim ini dan diperparah dengan perubahan iklim yang tidak pasti membuat Indonesia rentan terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, angin puting beliung.

          Bencana alam di Indonesia pun pada faktanya selalu meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sudah lebih dari 24.000. BNPB mencatat lebih dari 1.362 bencana alam terjadi di Indonesia selama periode 1 Januari hingga 24 April 2022, jenis bencana terbanyak ialah hidrometeorologi seperti banjir.
Bencana terbanyak, yakni banjir dengan 525 kejadian, cuaca ekstrem 501 kejadian, dan tanah longsor dengan 252 kejadian. Kemudian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 66  kejadian serta gempa bumi dengan 10 kejadian. Seluruh bencana mengakibatkan 83 orang meninggal. Sebanyak 1.796.517 orang menderita dan mengungsi, 619 orang luka-luka, dan 10 orang hilang. Bencana menyebabkan 22.224 rumah rusak. Terdiri dari 3.705 rumah rusak berat, 4.245 rumah rusak sedang, dan 14.274 rumah rusak ringan. Selanjutnya kerusakan terjadi di fasilitas pendidikan 587 unit, fasilitas peribadatan 370 unit, fasilitas kesehatan 155 unit, 67 perkantoran, dan 81 jembatan. (Sumber: BNPB)

          Provinsi Nusa Tenggara Timur termasuk wilayah yang rawan bencana. Data menunjukkan sejak tahun 1982 sampai dengan 2021 telah terjadi 811 kejadian bencana di NTT. Bencana alam yang ada di Wilayah NTT adalah kekeringan, banjir, tsunami, gunung meletus, tanah longsor, puting beliung dan sebagainya. Oleh karena itu semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat secara bersama sama melakukan upaya baik pada pra bencana, saat bencana maupun pasca bencana sehingga mampu meninalisir korban baik benda maupun nyawa manusia. BPBD Provinsi NTT  mencatat lebih dari 40 bencana terjadi di Wilayah NTT selama Januari hingga awal April 2022. Akibatnya, 65 rumah warga dan 2 fasilitas publik alami kerusakan dan dua orang meninggal dunia. (Sumber: BPBD Prov. NTT).

          Adapun hak dan kewajiban masyarakat, sebagaimana UU No 24 Th 2007 tentang Penanggulangan Bencana yakni masyarakat (setiap orang) berhak untuk (1) Mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman, khususnya kelompok masyarakat rentan bencana, (2) Mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan ketrampilan, (3) Mendapatkan informasi secara tertulis dan/atau lisan, tentang kebijakan PB, (4) Berperan serta dalam perencanaan, pengoperasian, dan pemeliharaan program penyediaan bantuan, (5) Berpartisipasi dalam pengambilan keputusan khususnya yang berkaitan dengan diri dan komunitasnya, (6) Melakukan pengawasan, (7) Mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar (khusus kepada yang terkena bencana), dan (8) Memperoleh ganti kerugian karena terkena bencana yang disebabkan oleh kegagalan konstruksi. Sementara itu kewajiban masyarakat adalah (1) Menjaga kehidupan sosial masyarakat yang harmonis, (2) Memelihara keseimbangan, keserasian, keselarasan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup, (3) Melakukan kegiatan penanggulangan bencana, dan (4) Memberikan informasi yang benar kepada publik tentang penaggulangan bencana.

          Menurut Sumarju, (2018) peran masyarakat itu terlibat pada pra bencana, saat bencana, dan pascabencana. Pada saat pra bencana peran masyarakat antara lain (1) Berpartisipasi pembuatan analisis risiko bencana, (2) Melakukan penelitian terkait kebencanaan, (3) Melakukan upaya pencegahan bencana, (4) Bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya mitigasi, (5) Mengikuti pendidikan, pelatihan dan sosialisasi penanggulangan bencana (6) Bekerjasama mewujudkan Kampung Siaga Bencana (KSB)

          Adapun peran masyarakat pada saat bencana antara lain (1) Memberikan informasi kejadian bencana ke BPBD atau Instansi terkait, (2) Melakukan evakuasi mandiri, (3) Melakukan kaji cepat dampak bencana, dan (4) Berpartisipasi dalam respon tanggap darurat sesuai bidang keahliannya. Sementara itu peran masyarakat pada saat pascabencana adalah (1) Berpartisipasi dalam pembuatan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, dan (2) Berpartisipasi dalam upaya pemulihan dan pembangunan sarana dan prasarana umum. Pungkasnya. (Ppid-Dinsos).

SEJARAH HKB (Hari Kesiapsiagaan Bencana)

          Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupaya meningkatkan literasi masyarakat terhadap bencana, salah satu upayanya melalui Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB). HKB yakni sosialisasi dan edukasi tentang risiko bencana kepada para pemangku kepentingan. Menurut Wisnu Widjaja (Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB), mengatakan BNPB menginisiasi Hari Kesiapsiagaan Bencana yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ancaman, kapasitas dan risiko bencana di lingkungan rumah dan halaman sekitar kita.
            SETIAP 26 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB), yang tahun ini mengangkat slogan ‘SIAP UNTUK SELAMAT’ dan mengusung tema Latihan membuat kita selamat dari bencana. Tujuannya ialah untuk membudayakan latihan secara terpadu, terencana, dan berkesinambungan, guna meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan masyarakat menuju Indonesia Tangguh Bencana.  Pada HKB, pemerintah meng­ajak semua pihak meluangkan satu hari untuk melakukan latihan kesiapsiagaan bencana secara serentak. Masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana wajib mengetahui jalur evakuasi dan titik evakuasi yang ada di sekitarnya. Seluruh komponen masyarakat harus ikut serta dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan simulasi kebencanaan.
            "Kesiapsiagaan bencana dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan komunitas. Perempuan sebagai guru siaga bencana, rumah sebagai sekolahnya" tulisan ini terpampang jelas di spanduk acara. Selain itu, narasumber dari Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga menceritakan pentingnya pengetahuan dini tentang siaga bencana. Belajar dari masyarakat kepulauan Simeulu yang menceritakan kisah Smong secara turun temurun. Smong merupakan kisah Tsunami yang sudah lama diceritakan disana, menjadi pengetahuan bagi masyarakat tentang tanda-tanda dan upaya penyelamatan dari bencana Tsunami. Sekarang ini sudah saatnya bagi kita mengajarkan hal serupa kepada keluarga dan kerabat untuk mempersiapkan diri dari bencana yang mungkin terjadi kedepan.


TAG

Dipost Oleh BuMERANG Kreasi

K2S (Kontak Kerukunan Sosial) Kota Kupang Paguyuban Keluarga Jawa Kota Kupang. Guyub Rukun Agawe Santoso

Tinggalkan Komentar